Pandangan DPW PPP, Djan Faridz Terpilih Aklamasi Gantikan SDA

Sabtu, 01 November 2014 - 07:49 WIB
Pandangan DPW PPP, Djan Faridz Terpilih Aklamasi Gantikan SDA
Pandangan DPW PPP, Djan Faridz Terpilih Aklamasi Gantikan SDA
A A A
JAKARTA - Sebanyak 28 DPW PPP selesai membacakan pandangan umum terkait tanggapan pada LPJ Suryadharma Ali (SDA) sebagai Ketum PPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (1/11/2014).

Hasilnya, mayoritas DPW menerima LPJ Ketum DPP PPP periode 2011-2014 dalam Muktamar yang bertema 'Islah Nasional untuk Rakyat'

Selain itu, seluruh DPW bersikap bahwa Muktamar PPP ke VIII yang digelar di Jakarta itu, dianggap sebagai satu-satunya Muktamar yang sah menurut AD/ART dan keputusan Mahkamah Partai serta majelis syariah.

Kemudian, sidang mendengarkan pandangan tiap-tiap DPW dengan merumuskan sejumlah poin yang diusulkan kepada Muktamar. Sejumlah poin yang diusulkan itu antara lain, adanya dukungan kuat kepada Djan Faridz sebagai ketum PPP menggantikan SDA.

Berikut enam poin yang dibacakan politikus PPP, Fernita Darwis selaku pemimpin sidang, antara lain:

1. Menerima laporan pertanggungjawaban DPP PPP 2011-2014.

2. Mengamanatkan kepada muktamar DPP PPP di Jakarta tetap istiqomah dalam Koalisi Merah Putih.

3. Mendukung DPP PPP 2011-2014 dan menolak SK Menkum HAM tanggal 28 Oktober tentang pengesahan DPP PPP versi Muktamar Surabaya.

4. Menolak Muktamar Surabaya.

5. Memberikan tindakan hukum dan administrasi sesuai AD/ART atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi dan Romahurmuziy.

6. Memajukan dan mendukung Djan Faridz sebagai ketua umum secara aklamasi.

Sejurus kemudian, sejumlah peserta sidang berteriak bahwa pimpinan sidang telah mengamputasi agenda sidang. Meskipun secara umum seluruh DPW yang hadir menyepakati Djan Faridz terpilih secara aklamasi, namun mereka berharap agenda sidang tetap dijalankan secara utuh.

Ketua DPD Sulawesi Utara Jafar Alkatiri mengatakan, kericuhan hanya disebabkan masalah teknis persidangan. "Hanya masalah teknis persidangan saja," ujar dia.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0572 seconds (0.1#10.140)