KPK Telusuri Aliran Uang Jero Wacik

Senin, 13 Oktober 2014 - 07:30 WIB
KPK Telusuri Aliran Uang Jero Wacik
KPK Telusuri Aliran Uang Jero Wacik
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Pada Kamis 9 Oktober 2014, KPK telah memeriksa Jero sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terkait proyek-proyek di Kementerian ESDM.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pertanyaan penyidik dan penjelasan Jero Wacik dalam pemeriksannya sebagai tersangka berkaitan dengan penghasilan dan gaji sebagai menteri, begitu juga dengan pengeluarannya.

“Untuk dibandingkan, karena kaitannya dengan dana operasional seberapa besar JW membiayai itu. Lebih besar mana (penghasilan atau pengeluaran) saya tidak tahu detailnya seperti apa,” kata Johan, Minggu 12 Oktober 2014.

Johan tidak menampik jika Jero bisa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang, jika penyidik menemukan adanya indikasi. “Sepanjang itu (indikasi pencucian uang) ditemukan, bisa,” katanya.

Dia mengatakan, sampai saat ini penyidik belum memberikan tambahan dan lanjutan informasi hasil pengembangan penyidikan. Penyidik masih menelusuri indikasi adanya dugaan korupsi lainnya Jero.

“Sampai hari ini belum, belum ada,” tutur Johan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5655 seconds (0.1#10.140)