KPK Diminta Telusuri Keterlibatan DPR di Kasus Migas

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 21:39 WIB
KPK Diminta Telusuri Keterlibatan DPR di Kasus Migas
KPK Diminta Telusuri Keterlibatan DPR di Kasus Migas
A A A
JAKARTA - KPK diminta tidak berhenti membongkar kasus dugaan korupsi di lingkungan SKK Migas. KPK harus menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah petinggi SKK Migas.

Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, KPK harus terus mengembangkan kasus yang menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Itu perlu ditelusuri atau diperdalam oleh KPK. Kalau sudah bermain, diduga ada korupsi. Ini tugas KPK untuk menguangkapkan permainan antara (Pejabat) SKK Migas dengan DPR," kata Uchok Sky Khadafi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/10/2014).

Dalam kasus itu sejumlah pihak diduga terlibat, termasuk Deputi Pengendalian Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK) Migas, Widhyawan Prawiraatmadja.

Ucok mengatakan, sejumlah pihak harus ditelusuri dugaan keterlibatannya termasuk anggota DPR RI, supaya praktik 'kotor' di sektor migas segera terbongkar.

"(Pengembangan penyidikan) Ke DPR diperlebar boleh. Karena, DPR bukan hanya mempergunakan hak pengawasan mereka. Tapi mereka juga, bermain untuk mengejar fee," tegas Uchok.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3950 seconds (0.1#10.140)