Ogah Disebut Mangkir, Anak Atut Tagih Surat Panggilan KPK

Rabu, 17 September 2014 - 11:10 WIB
Ogah Disebut Mangkir, Anak Atut Tagih Surat Panggilan KPK
Ogah Disebut Mangkir, Anak Atut Tagih Surat Panggilan KPK
A A A
JAKARTA - Menolak disebut mangkir, anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy, tagih surat panggilan KPK.

Pemanggilan oleh KPK itu terkait pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Andika tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Dia mengaku meminta konfirmasi KPK terkait surat panggilan sebagai saksi.

"Saya datang untuk mengkonfirmasi, karena kemarin (Senin) katanya saya diperiksa, tetapi suratnya enggak sampai ke saya," kata Andika di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Andika yang mengenakan kemeja warna putih itu enggan berkomentar banyak saat ditanya soal dugaan korupsi alkes yang menyeret ibunya dan pamannya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Saya hanya mau konfirmasi (surat pemanggilan) saja, apa benar saya dipanggil. Itu saja," ujarnya.

Sebelumnya, anak sulung Atut yang juga anggota DPD Banten itu tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Padahal dia masuk dalam daftar saksi yang bakal diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Banten yang menjerat Atut dan Wawan sebagai tersangka.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4903 seconds (0.1#10.140)