KPK Resmi Tetapkan Jero Wacik Tersangka

Rabu, 03 September 2014 - 13:57 WIB
KPK Resmi Tetapkan Jero Wacik Tersangka
KPK Resmi Tetapkan Jero Wacik Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menjadi tersangka.

Jero menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terkait sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Nilai uang yang diduga dikorupsi Jero mencapai Rp9,9 miiliar.

"Bahwa memang sudah dikeluarkan sprindik tanggal 2 September untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap JW (Jero Wacik)," ujar Wakil Ketua KPK, Zulkarnain saat jumpa pers, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Dalam kasus tersebut, KPK sudah lebih dulu menetapkan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, sebagai tersangka.

Dalam kasus yang sama, KPK telah menetapkan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran ESDM sebesar Rp25 miliar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6738 seconds (0.1#10.140)