Hakim Tipikor Harus Berani Buat Sejarah Terkait Anas

Kamis, 28 Agustus 2014 - 06:58 WIB
Hakim Tipikor Harus Berani Buat Sejarah Terkait Anas
Hakim Tipikor Harus Berani Buat Sejarah Terkait Anas
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Tipikor diharapkan membuat sejarah dalam membuat putusan kasus dugaan korupsi Anas Urbaningrum.

Seperti diketahui belum pernah ada terdakwa kasus korupsi, lolos dari jeratan hukuman dan dikenai vonis penjara.

"Sudah selayaknya Mas Anas bebas jika melihat fakta persidangan," kata Presidium Perhimpunan Pergerakkan Indonesia (PPI), Sri Mulyono kepada KORAN SINDO, Rabu 27 Agustus 2014.

Sri Mulyono mengatakan, dalam fakta persidangan hampir semua saksi membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut dia bukti otentik yang menjelaskan bahwa Anas korupsi sama sekali tidak ada.

"Jadi wajar ketika ada yang mengatakan Mas Anas bisa bebas," ungkapnya.

Hanya orang-orang dekat M Nazaruddin yang memberatkan Anas. Meski demikian dia menilai, kesaksian yang diberikan aneh.

"Hanya Nazar, istrinya, dan sopirnya yang memberatkan. Tapi misalnya saja ketika Neneng mengatakan group Permai merupakan punya Mas Anas tapi ketika diminta untuk dibekukan Neneng menolak. Ketahuan semualah kesaksian palsu," katanya.

Dia berharap, tidak ada lagi politisasi dalam putusan kasus dugaan korupsi teebut. Dia pun optimis bahwa hakim akan memutuskan secara adil sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada di persidangan tanpa adanya tekanan.

"Hakim menyatakan kalau Anas bersalah akan dihukum tapi jika tidak tentu tidak dihukum. Jadi kami yakin optimis putusan hakim nanti. Dari awal Mas Anas minta diadili bukan dihakimi," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3545 seconds (0.1#10.140)