KPK Kembali Lanjutkan Penyidikan Kasus Simulator SIM

Senin, 14 Juli 2014 - 14:46 WIB
KPK Kembali Lanjutkan Penyidikan Kasus Simulator SIM
KPK Kembali Lanjutkan Penyidikan Kasus Simulator SIM
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi pengadaan simulator uji kemudi Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat di Korlantas Polri.

Hari ini penyidik memanggil Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan dan Komisaris Polisi (Kompol) Legimo Pudjo Sumarto. Keduanya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Didik Purnomo.

"Saksi Teddy Rusmawan dan Legimo diperiksa untuk tersangka DP," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/7/2014).

Legimo merupakan mantan Bendahara Satuan Korlantas Polri. Sementara Teddy adalah Ketua Lelang proyek simulator.

Dalam kasus Simulator SIM, KPK telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo, dan Brigjen Didik Purnomo sebagai tersangka. Keduanya merupakan mantan Kakorlantas dan Wakakorlantas Mabes Polri saat proyek berjalan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4258 seconds (0.1#10.140)