Cara Pemerintah Kendalikan Kebakaran Lahan

Sabtu, 12 Juli 2014 - 15:37 WIB
Cara Pemerintah Kendalikan Kebakaran Lahan
Cara Pemerintah Kendalikan Kebakaran Lahan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), melakukan Pengukuhan Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun Tingkat Pusat.

Pengukuhan ini dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran lahan yang terjadi di Indonesia. Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menjelaskan, bahwa pentingnya pengukuhan ini adalah untuk pencegahan terjadinya kebakaran lahan yang lebih besar seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

"Seperti yang telah diketahui, beberapa waktu lalu, telah terjadi kebakaran hutan besar di Riau pada Maret 2014. Untuk akumulasinya di seluruh Indonesia saat ini ada 8.500 titik di Indonesia yang mengalami kebakar lahan," ujar Suswono dalam sambutannya di Auditorium Kantor Kementan, Jakarta, Jumat 11 Juli 2014.

Kebakaran tersebut, lanjut dia disebabkan oleh kesengajaan manusia yang memang sengaja ingin membuka lahan dengan pembakaran hutan, dan karena faktor alam atau iklim yang memang tidak bisa dihindari.

Oleh sebab itu, lanjut Suswono, pihak kementrian pertanian dan kementrian koordinator bidang kesejahteraan rakyat menggalakkan program brigade pengendalian kebakaran lahan dan kebun yang tertuang dalam penerbitan Undang-undang (UU) bidang Pertanian Nomor 47 Tahun 2014.

"Peran masayarakat tentunya juga menjadi hal yang sangat penting bagi peningkatakan kinerja program ini. Dengan adanya sosialisasi perundang-undangan Nomor 47 Tahun 2014, diharapkan kita semua dapat waspada akan itu (kebakaran lahan)," ujar dia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1943 seconds (0.1#10.140)