Hari Ini Sidang Tentukan Aturan Pemilihan Ketua DPR

Selasa, 08 Juli 2014 - 12:59 WIB
Hari Ini Sidang Tentukan Aturan Pemilihan Ketua DPR
Hari Ini Sidang Tentukan Aturan Pemilihan Ketua DPR
A A A
JAKARTA - Hari ini, sidang paripurna DPR mengagendakan penentuan mekanisme pemilihan Ketua DPR, untuk periode 2014-2019 yang akan dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang (RUU) MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Mekanisme pemilihan ini terpaksa dibawa ke dalam sidang paripurna, karena tidak mendapatkan kesepakatan di dalam pembahasan Pansus RUU MD3.

"Tata cara pimpinan DPR dan alat kelengkapan DPR, ini sesungguhnya dari awal sudah ada pandangan berbeda," kata Wakil Ketua Pansus RUU MD3 Ahmad Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Yani menyampaikan, sampai saat ini masih ada dua opsi pemilihan Ketua DPR yakni, apakah menjadi hak partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 atau tidak otomatis pemenang pileg mendapati jabatan tersebut.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap, sebelum melaksanakan voting atau pemungutan suara, penentuan mekanisme pemilihan Ketua DPR ini bissa disepakati melalui musyawarah mufakat.

"Di Panja tidak ketemu, di Pansus juga tidak ketemu, ini kita serahkan paripurna, Diharapkan tidak usah terburu-buru, lobi-lobi dahulu," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6972 seconds (0.1#10.140)