Kasus Transjakarta, Kejagung Dalami Keterangan Ahli
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung Basrif Arief menegaskan, pihaknya terus mengusut dan melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta. "Pihak penyidik terus penyidikannya," kata Basrif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Basrif menyampaikan, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami keterangan ahli, untuk memperjelas perkara pengadaan bus Transjakarta ini.
"Sampai dengan saat ini, kita masih meminta keterangan ahli disamping saksi lain yang diperlukan. Jadi, sementara keterangan ahli," terangnya.
Dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, untuk menuntaskan perkara tersebut. "Kita serahkan penyidik melakukan penyidikan secara serius," tuntasnya.
Basrif menyampaikan, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami keterangan ahli, untuk memperjelas perkara pengadaan bus Transjakarta ini.
"Sampai dengan saat ini, kita masih meminta keterangan ahli disamping saksi lain yang diperlukan. Jadi, sementara keterangan ahli," terangnya.
Dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, untuk menuntaskan perkara tersebut. "Kita serahkan penyidik melakukan penyidikan secara serius," tuntasnya.
(maf)