Pergi ke luar negeri KPU dinilai habiskan uang negara

Rabu, 13 November 2013 - 14:11 WIB
Pergi ke luar negeri KPU dinilai habiskan uang negara
Pergi ke luar negeri KPU dinilai habiskan uang negara
A A A
Sindonew.com - Pimpinan dan sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang berpergian ke luar negeri terus mendapat kritik dari berbagai pihak. Sebab, plesiran KPU ke negara asing tersebut dinilai tak memiliki fungsi penyelenggaraan tahapan pemilu.

Menurut Wakil Koordinator Indonesia Budjet Center (IBC) Roy Salam, KPU tak beda jauh dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengelola anggaran, tapi bukan untuk tujuan meningkatkan kinerja tahapan pemilu.

"Lihat praktiknya masih jauh dari apa yang diharapkan. Sekarang KPU sedang keliling dunia di 10 negara," ujar Roy, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Dikatakan Roy, seharusnya KPU sekarang berkaca pada KPU sebelumnya. Menurutnya, penyelenggaraan tahapan pemilu masih diwarnai kekisruhan daftar pemilih tetap (DPT).

Bahkan, 104 juta pemilih bermasalah bisa mengancam kesuksekan pemilu. "Kalau dilihat sepuluh negara ini, cukup besar anggaran yang dihabiskan," ujarnya.

Tak sampai di situ, kunjungan yang dilakukan pimpinan maupun komisioner dinilai tak berarti apa-apa. Sebab, tingkat partisipasi pemilih luar negeri tak ada peningkatan yang siginifikan. Artinya, publik justru bertanya maksud tujuan kunjungan tersebut. "Kalau mereka menganggap itu uang yang kecil, itu sangat membebani," ucapnya.

Seperti diketahui, Ketua dan beberapa Komisioner KPU melakukan kunjungan ke luar negeri. Kunjungan mereka dimaksudkan untuk mengkroscek jumlah pemilih di berbagai negara, serta pesiapan tahapan pemilu.

Adapun beberapa negara dan kota yang menjadi tujuan antara lain, Arab Saudi, Malaysia, Sydney, Tokyo, Maroko, Hongkong dan Taiwan. Hal itu dibenarkan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

"Pak Husni (Ketua KPU) sudah pulang dari Sidney. Kami ini ada kerja sosialisasi. Jadi kepada PPLN di LN, kami perlu informasikan tentang persiapan-persiapan," jelas Hadar.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8639 seconds (0.1#10.140)