Penyandang tunanetra di Indonesia alami diskriminasi

Selasa, 29 Oktober 2013 - 22:50 WIB
Penyandang tunanetra di Indonesia alami diskriminasi
Penyandang tunanetra di Indonesia alami diskriminasi
A A A
Sindonews.com - Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Ismail Prawira Kusuma mengatakan, penghambat tercapainya tingkat kehidupan bermasyarakat secara aktif, adalah anggapan tunanetra itu sama dengan sakit.

Menurutnya, anggapan seperti itu menjadi penghalang bagi penyandang tunanetra karena membuatnya dianggap lemah, tidak berdaya dan perlu dikasihani. Bahkan para dokter pun menjadi tidak memberikan surat keterangan sehat bagi tunanetra, sehingga memperkecil peluang bekerja di tempat tertentu yang mensyaratkan surat keterangan sehat.

"Selain faktor-faktor eksternal ada faktor internal yang membuat tunanetra rentan terhadap perlakuan diskriminatif. Di antaranya, adalah kepribadian para tunanetra yang cenderung eksklusif, tidak mampu bersosialisasi dengan baik, dan kurang percaya diri," kata dia, Selasa (29/10/2013).

Menurut dia, perlakuan diskriminatif terhadap tunanetra seperti seorang tunanetra kerap ditolak membuka rekening di bank, karena dianggap tidak cakap hukum, bodoh, dan tidak tahu cara menyimpan uang maupun buku rekening.

Kalaupun bisa dilayani, para tunanetra biasanya harus didampingi orang lain yang punya penglihatan baik. Selain itu, perlakuan diskriminatif juga diterima oleh tunanetra menggunakan pesawat. Seorang perempuan tunanetra diturunkan kembali dari pesawat milik sebuah maskapai.

"Ini perintah langsung dari sang pilot dengan mengancam tidak akan menaikan pesawat, jika si tunanetra tersebut tidak turun," ujarnya.

Untuk itu diharapkan para tunanetra mengikuti latihan kepemimpinan sosial, hal ini sebagai bekal untuk dapat memiliki rasa percaya untuk hidup di tengah masyarakat.

Dengan begitu perlakukan diskriminatif akan hilang dengan sendirinya, karena para tunanetra memiliki kemampuan untuk bersosialisasi.

Sementara itu, sebagai utusan presiden untuk percepatan MDGs Nila mengatakan, negara seharusnya dapat mengeluarkan biaya operasi katarak setiap tahunnya sebesar Rp9 miliar.

Dengan pengehematan negara untuk dana beban hidup lansia Rp648 miliar per tahunya. "Harapan hidup masyarakat Indonesia meningkat menjadi 72 tahun. Sedangkan 46 tahun, adalah usia rentan terkan katarak di tengah kebanyakan masyarakat," katanya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6224 seconds (0.1#10.140)