Polri tak berwenang blokir situs bernuansa terorisme

Selasa, 11 Juni 2013 - 15:20 WIB
Polri tak berwenang blokir situs bernuansa terorisme
Polri tak berwenang blokir situs bernuansa terorisme
A A A
Sindonews.com - Munculnya situs-situs bernuansa terorisme yang mengajarkan tentang cara merakit bom di dunia maya, mulai meresahkan masyarakat. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun sudah mulai mendata situs-situs tersebut. Namun, korps Bhayangkara ini tak berwenang untuk memblokir situs yang ada itu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, sekarang era keterbukaan dan teknologi, jadi semua masyarakat bisa manfaatkan teknologi yang ada, termasuk ada saja pihak yang memanfaatkannya untuk hal negatif.

"Namun, di era bebas ini pembatasan untuk keterbukaan seperti itu agak sulit. Nah, Polri bekerja sama dengan kementerian terkait tentunya melakukan pengawasan," jelas Agus kepada wartawan, di Gedung Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013).

Sementara itu, untuk pemblokiran ataupun pembredelan, ada kementerian yang lebih berwenang. Saat ini, kata Agus, semua data yang dimiliki Kepolisian sudah dikomunikasikan, termasuk keluhan masyarakat terkait situs negatif.

"Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan pemblokiran. Kewenangan justru pada kementerian, karena sifatnya kita berkoordinasi, memberikan masukan kepada kementerian, terkait untuk langkah-langkah agar masyarakat dapat terbebas info menyesatkan," tuntasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7864 seconds (0.1#10.140)