DPR Sayangkan PLN Pekerjakan TKA China di Proyek PLTU

Senin, 23 Januari 2017 - 08:47 WIB
DPR Sayangkan PLN Pekerjakan...
DPR Sayangkan PLN Pekerjakan TKA China di Proyek PLTU
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal menyayangkan adanya tenaga kerja asing asal China yang dipekerjakan oleh PLN, salah satu perusahaan negara, di proyek PLTU Tenayan, Pekanbaru, Riau.

Iqbal mengaku heran, mengapa PLN sebagai perusahaan negara ikut mempekerjakan TKA asal China, di tengah persoalan banjir tenaga kerja asing sangat sensitif dan sedang menjadi sorotan publik.

"PLN sebagai perusahaan BUMN harusnya lebih mengutamakan pekerja kita daripada pekerja asing," kata Iqbal saat dihubungi SINDOnews, Senin (23/1/2017).

Iqbal mengatakan, keberadaan TKA asal China di proyek PLN bertetangan dengan rencana kerja pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengurangi pngangguran.

Karena itu, dia meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersikap tegas dan segera menegur PLN. Dia tidak ingin kasus ini terulang kembali pada BUMN yang lain.

"Kementerian BUMN harus menegur PLN. Pekerjaan itu sebenarnya bisa dikerjakan pekerja kita. Apalagi ternyata ada pekerja asing yang tidak mempunyai izin kerja," ucap Iqbal.

Kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Ditjen Imigrasi, Iqbal meminta untuk semakin intensif melakukan pengawasan. Sebab, terbukti masih banyak TKA ilegal yang bekerja di Indonesia. "Kami meminta pengawasan terus dilakukan dan diperketat."

Iqbal juga mendorong pemerintah segera mengevaluasi kebijakan bebas visa. Sebab, kebijakan itu terbukti banyak disalahkangunakan para warga negara asing (WNA) untuk mencari kerja di Indonesia.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Pekanbaru memeriksa 109 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China di proyek PLTU Tenayan. Hasil pendalaman terhadap TKA asal China di Pekanbaru menyatakan, mereka lengkap dokumen keimigrasian.

Hasil pendalaman menyebutkan, 21 TKA memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Sedangkan 88 TKA memiliki paspor visa kunjungan. Kini, seluruh TKA telah dikembalikan ke perusahaan tempat mereka bekerja. Namun paspor mereka tetap ditahan sebagai jaminan oleh pihak Imigrasi.
(maf)
Berita Terkait
Hilang 7 Hari di Konawe,...
Hilang 7 Hari di Konawe, Tenaga Kerja asal China Ditemukan Tewas di Morowali
Jari Putus Akibat Kecelakaan...
Jari Putus Akibat Kecelakaan Kerja, WNA Filipina Ini Dievakuasi Basarnas dari Kapal Grace Barleria
Datang Begelombang,...
Datang Begelombang, Ratusan WNA China Masuk Indonesia dengan Izin Kerja
Kerap Bikin Onar, 16...
Kerap Bikin Onar, 16 WNA di Cengkareng Ditangkap!
Tampang Pelaku Penusukan...
Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
Warga Asing Silakan...
Warga Asing Silakan Masuk Indonesia, Ini Kriterianya
Berita Terkini
Oknum TNI AL Penembak...
Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Nangis Minta Keringanan, Ini Tanggapan Anak Korban
18 menit yang lalu
Mantan Hakim Konstitusi...
Mantan Hakim Konstitusi Anggap Tak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi
18 menit yang lalu
BPKH Luncurkan Program...
BPKH Luncurkan Program Berkah Ramadan 2025 di Masjid Istiqlal
38 menit yang lalu
Fakta Mengejutkan! Sidang...
Fakta Mengejutkan! Sidang Etik Kapolres Ngada Bongkar Dugaan Pelecehan Seksual di Lebih dari Satu Hotel
59 menit yang lalu
Hubungan PDIP dan Jokowi...
Hubungan PDIP dan Jokowi Memanas Lagi, Puan Maharani Angkat Bicara
1 jam yang lalu
Megawati Pernah Tolak...
Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Puan Maharani: Itu Sebelum Kita Bahas Bersama
1 jam yang lalu
Infografis
Upaya Mengatasi Banjir...
Upaya Mengatasi Banjir di Jakarta, 13 Sungai Dikeruk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved