Mabes Polri Sebut Kasus Hukum Habib Rizieq Tetap Akan Diproses

Rabu, 18 Januari 2017 - 17:39 WIB
Mabes Polri Sebut Kasus Hukum Habib Rizieq Tetap Akan Diproses
Mabes Polri Sebut Kasus Hukum Habib Rizieq Tetap Akan Diproses
A A A
JAKARTA - Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono menyatakan kasus hukum yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tetap akan diproses polisi. Hal itu dikatakan Awi menanggapi permintaan Rizieq yang berharap permasalahan hukum yang membelitnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun demikian, tutur Awi, tidak menutup kemungkinan kasus hukum yang menjerat Rizieq bisa dihentikan bila pelapor mencabut laporannya. "Kalau itu (kasus Rizieq) delik aduan, kalau yang mengadu mencabut (laporan), ya silakan saja," kata Awi di Gedug Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).

Awi menambahkan, polisi tidak akan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan seperti yang diinginkan Rizieq. Pasalnya, cara tersebut hanya bisa dilakukan atas inisiatif kedua belah pihak yang berperkara.

Sebelumnya, Rizieq Shihab diadukan sejumlah pihak ke polisi dengan berbagai tuduhan. Saat bertandang ke Gedung DPR, Rizieq meminta polisi untuk memediasi.

Berdasarkan catatan Sindonews, setidaknya ada enam laporan yang ditujukan kepada Rizieq Shihab. Keenamnya dibagi dalam tiga kasus. Lima di antaranya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan satu ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Pertama, Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menyinggung SARA.

Hal itu tertuang di ceramah Rizieq dalam video berdurasi 13 menit yang diunggah oleh akun resmi FPI TV ke media sosial. Dalam video itu, Rizieq menyinggung soal mata uang berlogo palu arit dan mempertanyakan Presiden Joko Widodo sebagai seorang komunis.

Kedua, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute melaporkan Rizieq terkait ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta. Dalam ceramah itu, Rizieq mengatakan, "Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?"

Ketiga, Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara. Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyatakan, Pancasila Soekarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4552 seconds (0.1#10.140)