Michael Bimo Diperiksa Bareskrim Terkait Buku Jokowi Undercover

Selasa, 03 Januari 2017 - 17:04 WIB
Michael Bimo Diperiksa Bareskrim Terkait Buku Jokowi Undercover
Michael Bimo Diperiksa Bareskrim Terkait Buku Jokowi Undercover
A A A
JAKARTA - Penyidik Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Michael Bimo dalam kasus buku berjudul Jokowi Undercover. Michael Bimo diperiksa Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi dari pihak pelapor.

Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, keterangan Michael Bimo akan disatukan dengan laporan dari penyidik Bareskrim Polri dengan tipe laporan A. Alasannya, kata dia ada dua laporan dalam kasus tersebut.

"Nanti laporan dari Bimo kita satukan sama penyidik dari Magelang yang sudah dilimpahkan ke Bareskrim, karena awalnya itu penyelidikan dari kita (Polri)," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Michael Bimo melaporkan Bambang Tri Mulyono selaku pembuat buku Jokowi Undercover ke Bareskrim Mabes Polri. Bambang Tri Mulyono dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan Nomor Laporan LP/1272/XII‎/2016/Bareskrim pada Sabtu 24 Desemberr 2016. (Baca: Polisi Juga Usut Pembeli Buku Jokowi Undercover)

Michael Bimo melaporkan Bambang Tri Mulyono karena dalam buku Jokowi Undercover dianggap telah menyebarkan konten yang tidak berdasar. Misalnya, menyatakan Michael Bimo adalah saudara kandung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tuduhan kebohongan lainnya kata dia Bambang Tri Mulyono menyebut Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla adalah keberhasilan media massa dan lewat kebohongan rakyat.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7436 seconds (0.1#10.140)