Romi Klaim PPP Tetap Solid Meski PTUN Menangkan Kubu Djan Faridz

Senin, 12 Desember 2016 - 05:48 WIB
Romi Klaim PPP Tetap Solid Meski PTUN Menangkan Kubu Djan Faridz
Romi Klaim PPP Tetap Solid Meski PTUN Menangkan Kubu Djan Faridz
A A A
BOGOR - Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy mengklaim, adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz, tidak mengganggu Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada 27 April silam, terkait pengesahan hasil Muktamar Islah PPP di Pondok Gede.

“Kita masih solid 100 persen, sebagaimana organisasi/partai yang ikut hadir dalam Pilkada 2018 dan jadi peserta Pileg 2019," kata Romi sapaan akrab Romahurmuziy di Bogor, Minggu (11/12/2016).

"Kita perlu informasikan kepada masyarkat bahwa PPP yang menjadi peserta Pilkada 2018 dan Pileg 2019 itu adalah PPP hasil muktamar Islah yang di Pondok Gede. Soal adanya putusan pengadilan yang memenangkan Djan Farid sudah kita lakukan banding,” imbuhnya.

Menurut Romi, putusan PTUN yang memenangkan PPP Djan Faridz, tidak mengganggu dan menggugurkan SK Menkumham tanggal 27 April yang mengesahkan PPP hasil Muktamar Islah di Pondok Gede, Bekasi (Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy).

“Selain tak mengganggu SK Kemenkum HAM, juga tidak mengganggu proses konsolidasi organisasi PPP. Maulid saja kita lakukan secara serentak seluruh Indonesia, apalagi urusan konsolidasi partai (baik tingkat wilayah) DPW dan (kota/kabupaten) DPC,” jelasnya.

Terkait persiapan PPP dalam menghadapi pilkada di Kabupaten Bogor pada 2018, pihaknya mengaku konsisten dan senantiasa selalu mengedepankan potensi sumber daya manusia internal partai terbaiknya untuk bersaing.

“Sebisa mungkin PPP akan mengajukan kader-kader terbaiknya seperti Bu Ade Munawarah (Ketua DPW PPP) di Jabar dan di Kabupaten Bogor adalah sebagai kader terbaik kita dan juga sosok pimpinan yang kiprahnya sudah tak diragukan lagi,” ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0576 seconds (0.1#10.140)