Mendagri: Tak Ada Sanksi bagi PNS Ikut Aksi 212

Rabu, 30 November 2016 - 12:52 WIB
Mendagri: Tak Ada Sanksi bagi PNS Ikut Aksi 212
Mendagri: Tak Ada Sanksi bagi PNS Ikut Aksi 212
A A A
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin ikut serta dalam aksi Bela Islam III pada Jumat 2 Desember 2016 tidak perlu takut diberikan sanksi. Pasalnya, PNS yang ikut aksi Bela Islam III atau 212, tidak akan dikenai sanksi.

"Enggak ada sanksi, tapi saya kira sudah bagus," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ‎di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Namun, dirinya yakin PNS pemerintah provinsi maupun kota dan kabupaten taat pada tugas masing-masing. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengimbau agar PNS tetap bekerja pada Jumat 2 Desember 2016.

Sehingga menurutnya, tidak perlu ikut serta dalam aksi Bela Islam III di Silang Monas, Jakarta. "Namanya berdoa, di kantor masing-masing ada masjidnya. Silakan berdoa di masjid masing-masing," tutur Tjahjo.

Kemudian untuk agama lain, kata dia, bisa berdoa di rumah ibadah masing-masing. "Yang penting tidak mengganggu kerja PNS, PNS harus kerja, fokus melayani masyarakat, dan tugas rutin di masing-masing pemda yang ada," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6264 seconds (0.1#10.140)