Demokrat Persilakan Jaksa Agung Temui SBY Soal Dokumen TPF Munir

Senin, 24 Oktober 2016 - 12:13 WIB
Demokrat Persilakan Jaksa Agung Temui SBY Soal Dokumen TPF Munir
Demokrat Persilakan Jaksa Agung Temui SBY Soal Dokumen TPF Munir
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat mempersilakan Jaksa Agung HM Prasetyo menemui ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib. Partai berlambang mercy itu tak mempersoalkan niatan jaksa agung.‎

‎"Kalau mau ketemu silakan saja, tapi bukan dalam arti kata panggil," ‎ujar ‎Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).‎

Dia mengatakan, Munir dibunuh di era Pemerintahan Megawati Soekarnoputri, bukan SBY. Lanjut dia, justru SBY yang memiliki inisiatif membentuk TPF kasus pembunuhan Munir.‎ Dia pun membantah bahwa SBY mengantongi dokumen TPF kasus Munir.

"Tidak lah, buat apa dia pegang, yang penting tindaklanjutnya," kata anggota Komisi I DPR ini.‎

Dia pun menganggap mencari dokumen TPF kasus Munir itu bukan perkara rumit. "Mungkin karena proses administrasi surat menyurat mungkin di Sekretariat negara atau Sekretariat Kabinet, cari aja di sana, gampang itu," tutur mantan menteri koperasi dan usaha kecil menengah ini.

Dia pun mengaku heran mengapa pemerintah saat ini terkesan sulit mencari dokumen TPF kasus Munir itu. ‎Dirinya pun menyarankan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk membuat TPF baru jika tidak puas dengan hasil TPF era SBY.‎

‎"Dari dulu sudah saya bilang kenapa kok susah cari dokumen aslinya, yang paling penting itu tindaklanjutnya dari rekomendasi itu," ungkapnya.

"Kalau masih ngotot cari aslinya, kalau tak ada di Istana ya minta saja mantan-mantan anggota tim TPF. Sekarang sudah terbuka di internet, keasliannya konfirmasi saja ke mantan anggota TPF," pungkasnya.

Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terhadap Kementerian Sekretariat Negara untuk membuka hasil investigasi kasus pembunuhan Munir.

‎Kemudian, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mencari hasil kerja TPF kasus pembunuhan Munir. Kementerian Sekretariat Negara melalui situs resminya menjelaskan tidak memiliki dan mengetahui keberadaan laporan akhir TPF kasus Munir ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5533 seconds (0.1#10.140)