Menkumham Akui Sulit Cari Dokumen TPF Kasus Munir

Rabu, 19 Oktober 2016 - 19:57 WIB
Menkumham Akui Sulit Cari Dokumen TPF Kasus Munir
Menkumham Akui Sulit Cari Dokumen TPF Kasus Munir
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengaku sulit untuk mencari dokumen milik tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib.‎ Kendati demikian, upaya pencarian dokumen TPF kasus pembunuhan Munir itu masih dilakukan.

Yasonna mengatakan, Jaksa Agung HM Prasetyo yang mengkoordinir pencarian dokumen tersebut. Kata Yasonna, pemerintah konsen mencari dokumen yang hilang itu.

‎"Tapi soal proses hukum bukan di kita. Jaksa agung sedang bekerja, kalau data-data yang dikatakan hilang, kita lihat saja dulu, kita berupaya kok. Pak Jaksa Agung, saya tahu berupaya untuk itu, hanya kan enggak mudah," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ‎(PDIP) ini pun membantah antar instansi pemerintah lempar tanggung jawab atas dokumen TPF kasus Munir itu. "Enggak. Kan sudah ada proses peradilan yang pertama sudah ada untuk pilot Pollycarpus, kalau ada indikasi yang lain, secara yuridis kuat, dan itu diteliti terus," pungkasnya.

Diketahui, Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terhadap Sekretariat Negara (Setneg) untuk membuka hasil investigasi kasus pembunuhan Munir.

‎Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mencari hasil kerja TPF kasus pembunuhan Munir. Setneg melalui situs resminya menjelaskan tidak memiliki dan mengetahui keberadaan laporan akhir TPF kasus Munir ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5247 seconds (0.1#10.140)