Kebut Berkas Suap Bupati Banyuasin, KPK Periksa Tiga Saksi

Selasa, 11 Oktober 2016 - 14:11 WIB
Kebut Berkas Suap Bupati Banyuasin, KPK Periksa Tiga Saksi
Kebut Berkas Suap Bupati Banyuasin, KPK Periksa Tiga Saksi
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelesaian berkas perkara kasus suap yang menyeret nama Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, hari ini penyidik memeriksa tiga saksi untuk untuk tersangka Yan Anton.

Ketiganya yakni, Apriansyah selaku pegawai Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Banyuasin, Sutaryo selaku Kasie Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin dan seorang pekerja swasta bernama Erliana.

"Ketiganya akan dimintai keterangan untuk tersangka Yan Anton Ferdian," ujar Priharsa di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).

Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Keenamnya yakni, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, pengusaha Zulfikar Muharrami, Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rustami, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, dan Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo, dan seseorang bernama Kirman.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4989 seconds (0.1#10.140)