700 Jamaah Haji Korban Penipuan Tak Bisa Langsung Pulang ke RI

Senin, 19 September 2016 - 13:02 WIB
700 Jamaah Haji Korban Penipuan Tak Bisa Langsung Pulang ke RI
700 Jamaah Haji Korban Penipuan Tak Bisa Langsung Pulang ke RI
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, jamaah haji yang telah menjadi korban penipuan sebanyak 700 orang dipastikan tidak bisa pulang langsung ke Indonesia.

"Mereka dibawa dulu ke Filipina buat didata dan dikelompokkan berdasarkan asalnya. Setelah itu baru bisa pulang," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Namun setibanya nanti di Indonesia, seluruh haji tidak bisa pulang ke tempat asalnya tapi harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

"Kesepakatan di Manilia tidak diperiksa tapi dikelompokkan. Kami bantu pemulangan dan diberi waktu dua hari buat periksa mereka di Asrama Haji Pondok Gede," ucap Agus Andrianto.

Untuk diketahui, jamaah haji yang tertipu diduga menggunakan paspor Filipina untuk pergi ke tanah suci, sebagian jamaah ada yang sama sekali tidak tahu.

Ketidaktahuan mereka tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah oknum dan saat ini Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sedang menuju Manila untuk mengantisipasi kepulangan mereka yang akan berlangsung dari 19 hingga 27 September.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0003 seconds (0.1#10.140)