DPR Keberatan Singapura Bakal Jerat WNI di Kasus Kebakaran Hutan

Rabu, 14 September 2016 - 20:18 WIB
DPR Keberatan Singapura Bakal Jerat WNI di Kasus Kebakaran Hutan
DPR Keberatan Singapura Bakal Jerat WNI di Kasus Kebakaran Hutan
A A A
JAKARTA - Langkah Singapura untuk terus mengejar pelaku atau perusahaan yang diduga membakar lahan dan hutan, sehingga menyebabkan kabut asap yang mengganggu kesehatan penduduk negara itu, diprotes DPR.

Menurut Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, hukum sebuah negara hanya akan berlaku untuk warga negaranya sendiri atau orang yang melanggar hukum di wilayah negaranya.

Namun Didik menilai, Singapura bisa mencabut izin usaha sebuah perusahaan asal negara itu yang terbukti terlibat kasus pembakaran hutan dan lahan di Indonesia. "Tapi hukum itu tidak bisa menjangkau tindak pidana yang dilakukan di Indonesia," kata Didik Mukrianto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2016).

"Tetapi mungkin Singapura melihat dampak lingkungannya, bahwa pengusaha yang berasal dari Singapura atau kemudian berkantor di Singapura kemudian dampak lingkungannya mengganggu Singapura, bisa saja menentukan hukum terhadap korporasi itu termasuk perizinannya," imbuhnya.

Dia pun menyarankan Pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir dengan keinginan Pemerintah Singapura tersebut.‎ Karena menurutnya, legitimasi hukum di Indonesia tidak bisa dicampuri negara manapun.

"Bahwa independensi sebagai negara hukum juga tidak bisa dipetakan oleh negara manapun," kata Didik.

Dia menambahkan, Indonesia memiliki kedaulatan hukum yang kuat dan kedaulatan hukum itu harus dipegang teguh oleh Indonesia.‎ "Jadi teritorial kedaulatan hukum setiap negara menjadi domain negara masing-masing, tidak mengikat satu sama lain," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4657 seconds (0.1#10.140)