Ketua MPR: Pelaku Pembakaran Kantor Polisi Harus Ditindak Tegas

Minggu, 28 Agustus 2016 - 21:52 WIB
Ketua MPR: Pelaku Pembakaran Kantor Polisi Harus Ditindak Tegas
Ketua MPR: Pelaku Pembakaran Kantor Polisi Harus Ditindak Tegas
A A A
JAKARTA - Peristiwa pembakaran kantor polisi di sejumlah daerah seperti di Papua dan Jambi harus diusut tuntas. Demikian dikatakan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

"Ya, seharusnya ditindak secara tegas. Tidak boleh terjadi harusnya ini tuh ya," kata Zulkifli saat ditemui di kawasan Mangga Dua Square, Jakarta, Minggu (28/8/2016).

Sebelumnya, diketahui ratusan orang yang diduga keluarga korban penembakan mengamuk dan membakar Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sugapa di Kabupaten Intan Jaya, Papua, hingga rata dengan tanah. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 pukul 13.30 WIT.

"Pokoknya harus ditindak tegas. tidak boleh terjadi harusnya. Orang boleh enggak suka, orang boleh berbeda. Tapi enggak gitu caranya. Tidak boleh memaksakan kehendak. Harus ditangkap itu," jelas Zulkifli.

Indonesia Police Watch (IPW) mencatat selama delapan bulan terakhir pada 2016 terdapat 14 kantor polisi dan fasilitas Polri yang dirusak serta dibakar warga.

Selain itu, ada 11 polisi yang tewas dan 45 lainnya luka akibat diamuk massa. Kasus terakhir terjadi di Rantaupanjang, Merangin, Jambi. Kantor Polsek Tabir diserbu dan dibakar massa akibat polisi menangkap penambang liar kelas kecil dan membiarkan penambang liar kelas kakap tetap beroperasiā€Ž.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5951 seconds (0.1#10.140)