Ketua DPR Minta Kejagung Segera Eksekusi 10 Terpidana Mati

Jum'at, 29 Juli 2016 - 14:28 WIB
Ketua DPR Minta Kejagung Segera Eksekusi 10 Terpidana Mati
Ketua DPR Minta Kejagung Segera Eksekusi 10 Terpidana Mati
A A A
JAKARTA - 10 terpidana mati kasus narkotika batal dieksekusi pada dini hari tadi. Alhasil, hanya empat terpidana ‎mati yang dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap.

Mengenai hal itu, DPR meminta agar 10 terpidana mati itu segera dieksekusi.‎ Hal itu dianggap penting agar Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak dinilai tebang pilih dalam mengeksekusi para terpidana mati.

‎"Harus tetap dieksekusi. Jangan sampai nanti tidak dilakukan, tebang pilih. Masyarakat pasti menuntut keadilan dan itu akan dikatakan tidak adil, itu tidak bagus untuk keadilan kita‎," ujar Ketua DPR Ade Komarudin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/7/2016).

‎Dia yakin, bahwa batalnya eksekusi 10 terpidana mati dini hari tadi karena masalah teknis, yakni hujan lebat di lokasi.‎ Keyakinannya itu setelah melihat pemberitaan siaran langsung televisi swasta dini hari tadi.

"Mungkin teknis ya. Karena jarak pandang, kita tidak tahu teknisnya apa. Hujan lebat, jarak pandang. Saya kira enggak ada masalah lain kecuali teknis‎," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3906 seconds (0.1#10.140)