Soal Vaksin Palsu, IDI Desak Kemenkes dan BPOM Bertanggung Jawab
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menyatakan sikapnya setelah pengumuman yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Bareskrim Polri terkait rumah sakit dan fasyankes yang menggunakan vaksin palsu.
Sekjen PB IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, bahwa pihaknya mendesak Kemenkes dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Kami mendesak Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk bertanggung jawab atas terjadinya implikasi negatif yang terjadi akibat tidak baiknya protokol penanganan vaksin palsu," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor PB IDI, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Adib menambahkan, Kemenkes dan BPOM juga harus memulihkan situasi yang tidak kondusif ini dengan membuat protokol penanganan yang baik.
"Segera mungkin sampaikan kepada publik jalan keluar terhadap anak-anak yang telah terbukti mendapatkan vaksin palsu," tandasnya.
Sekjen PB IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, bahwa pihaknya mendesak Kemenkes dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Kami mendesak Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk bertanggung jawab atas terjadinya implikasi negatif yang terjadi akibat tidak baiknya protokol penanganan vaksin palsu," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor PB IDI, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Adib menambahkan, Kemenkes dan BPOM juga harus memulihkan situasi yang tidak kondusif ini dengan membuat protokol penanganan yang baik.
"Segera mungkin sampaikan kepada publik jalan keluar terhadap anak-anak yang telah terbukti mendapatkan vaksin palsu," tandasnya.
(kri)