DPR Tegaskan Terus Pantau Kasus Vaksin Palsu

Minggu, 17 Juli 2016 - 14:44 WIB
DPR Tegaskan Terus Pantau...
DPR Tegaskan Terus Pantau Kasus Vaksin Palsu
A A A
JAKARTA - DPR akan terus memantau penanganan kasus vaksin palsu oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pemantauan itu rencananya akan dilakukan DPR dengan membantuk panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus). "Kami akan kawal dengan panja pansus peredaran obat dan vaksin palsu," kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf kepada Sindonews, Minggu (17/7/2016).

Seperti diketahui, Komisi IX DPR pada Kamis 14 Juli 2016 telah menggelar rapat kerja dengan Kemenkes, Bareskrim Polri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), PT Bio Farma.

Dalam pertemuan itu, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek membeberkan 14 rumah sakit, enam bidan dan dua klinik penerima vaksin palsu. (Baca juga: Ini 14 Rumah Sakit, 6 Bidan, dan 2 Klinik Pemerima Vaksin Palsu)

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani menyatakan bahwa kasus ini harus terus ditindaklanjuti oleh pihak Bareskrim. Dia menganggap kasus vaksin palsu termasuk kejahatan kemanusiaan.

"Maka ini tetap harus ditindaklanjuti oleh Bareskrim," kata Irma saat dihubungi Sindonews, Minggu (17/7/2016).

Kendati demikian dia berharap penanganan kasus ini harus tepat. Seluruh pihak harus duduk bersama agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.

Irma berharap seluruh pihak yang terlibat, termasuk dokter dan distributor ditindak tegas. Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan 23 orang tersangka.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0856 seconds (0.1#10.140)