Terlibat Peredaran Vaksin Palsu, Rumah Sakit Bakal Ditutup
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berjanji bakal memberikan hukuman bagi rumah sakit (RS) yang terbukti terlibat dalam kasus peredaran vaksin palsu untuk bayi. Bahkan, tak segan-segan untuk melakukan penutupan operasional rumah sakit.
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek memastikan bahwa pemerintah bakal memberikan hukuman kepada rumah sakit yang terlibat sesuai dengan aturan berlaku.
"Jadi, kita lihat dulu kalau rumah sakit, apakah itu manajemennya, atau sampai direkturnya acc untuk membeli, kemudian atau oknum," ujar Nila di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Pemberian sanksi penutupan itu bakal dilakukan, jika pihak manajemen dan direktur rumah sakit terbukti memberi persetujuan pembelian vaksin dari distributor tidak resmi.
"Bisa kemudian ditutup karena dia memakai itu tadi, meng-acc membeli itu tidak benar," ucapnya.
Sebelum memberikan sanksi atau hukuman, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terlebih dahulu akan melihat tingkat kesalahan rumah sakit itu.
"Jadi kalau oknum apakah harus menutup rumah sakit, kita nilai dulu. Tapi kalau betul direkturnya meng-acc pembelian dari distributor tidak resmi bahkan palsu, nah itu berjenjang. Nah itu berarti dia akan kena hukuman," pungkasnya.
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek memastikan bahwa pemerintah bakal memberikan hukuman kepada rumah sakit yang terlibat sesuai dengan aturan berlaku.
"Jadi, kita lihat dulu kalau rumah sakit, apakah itu manajemennya, atau sampai direkturnya acc untuk membeli, kemudian atau oknum," ujar Nila di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Pemberian sanksi penutupan itu bakal dilakukan, jika pihak manajemen dan direktur rumah sakit terbukti memberi persetujuan pembelian vaksin dari distributor tidak resmi.
"Bisa kemudian ditutup karena dia memakai itu tadi, meng-acc membeli itu tidak benar," ucapnya.
Sebelum memberikan sanksi atau hukuman, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terlebih dahulu akan melihat tingkat kesalahan rumah sakit itu.
"Jadi kalau oknum apakah harus menutup rumah sakit, kita nilai dulu. Tapi kalau betul direkturnya meng-acc pembelian dari distributor tidak resmi bahkan palsu, nah itu berjenjang. Nah itu berarti dia akan kena hukuman," pungkasnya.
(kri)