Terkait Dugaan Dagang Kasus, Hatta Ali Didesak Serius Benahi MA

Minggu, 26 Juni 2016 - 16:58 WIB
Terkait Dugaan Dagang...
Terkait Dugaan Dagang Kasus, Hatta Ali Didesak Serius Benahi MA
A A A
JAKARTA - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mendesak Mahkamah Agung (MA) segera membenahi internalnya terkait sejumlah praktik dagang kasus yang berhasil dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MaPPI Chocky Ramadhan menyoroti status Sekretaris MA Nurhadi yang kurang lebih sudah tiga bulan dicegah ke luar negeri setelah KPK mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pencekalan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dagang perkara yang melibatkan pegawai MA, Andri Tristianto. Hingga kini Nurhadi masih berstatus aktif sebagai Sekretaris MA.

Chocky pun mendesak agar Ketua MA Hatta Ali menindak tegas terhadap oknum-oknum yang melanggar hukum. "Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat maupun pegawai di MA harus ditindak tegas," ujar Chocky dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/6/2016).

MaPPI pun menagih janji Ketua MA, Hatta Ali yang menyatakan bahwa MA telah membentuk Tim Investigasi guna menindaklanjuti temuan KPK terkait Nurhadi dan orang-orang di sekelilingnya. Menurut Chocky, hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil temuan dari Tim Investigasi tersebut, khususnya terkait Nurhadi.

Yang jelas, MA baru memecat dua panitera pengganti di PN Jakarta Pusat dengan dugaan keterlibatan dalam kasus dagang perkara Edy Nasution. Sementara, kasus Edy Nasution ini yang menuntun KPK menggeledah rumah Nurhadi di Hang Lekir.

Chocky menambahkan, pihaknya kembali menemukan kejanggalan saat Nurhadi menunjuk dirinya sendiri sebagai penanggungjawab Tim Reformasi Birokrasi MA dan istrinya, Tin Zuraida, sebagai Kelompok Kerja Manajemen Perubahan. Penunjukan itu dilakukan Nurhadi pasca KPK menggeledah kediamannya dan menyita uang Rp1,7 miliar.

"Kami mendesak Ketua MA membuka hasil pemeriksaan tim investigasi terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris MA Nurhadi. Hasil investigasi tersebut dapat menunjukkan keseriusan MA dalam membenahi permasalahan korupsi di tubuh lembaganya," ucap Chocky.
(kri)
Berita Terkait
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ketua MA Lantik 7 Hakim...
Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung
Pesan Ketua MA ke Hakim...
Pesan Ketua MA ke Hakim Baru: Jangan Sering Datang Ngetuk Pintu Pimpinan Minta Naik Jabatan
Ketua MA Kecewa Ketua...
Ketua MA Kecewa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap, Singgung Tunjangan Hakim Naik!
KY Jatuhkan Sanksi terhadap...
KY Jatuhkan Sanksi terhadap 85 Hakim karena Langgar Kode Etik
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Profil Ayatollah Ali...
Profil Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Tewas Diserang AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved