KPK Perpanjang Masa Penahanan 5 Tersangka Suap Hakim PN Kepahiang

Jum'at, 10 Juni 2016 - 19:26 WIB
KPK Perpanjang Masa...
KPK Perpanjang Masa Penahanan 5 Tersangka Suap Hakim PN Kepahiang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan masa tahanan terhadap lima orang tersangka dugaan suap penanganan perkara korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus, Bengkulu, yang tengah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Bengkulu.

Lima orang tersangka itu yakni, Ketua PN Kepahiang Janner Purba, Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Toton dan Panitera pengganti PN Bengkulu Badaruddin Bachin selaku penerima suap.

Sementara itu, dua tersangka pemberi suap yakni, mantan Kabag Keuangan RSUD M Yunus, Bengkulu Syafri Syafi, dan mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD M Yunus, Bengkulu Edi Santoni.

"Penambahan masa penahanan untuk 40 hari, mulai 13 Juni hingga 22 Juli 2016," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).

Yuyuk menambahkan, penambahan masa penahanan dilakukan lantaran penyidik KPK masih membutuhkan keterangan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

Kasus dagang perkara ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang tersangka pada Senin 23 Mei 2016 di beberapa lokasi di Kepahiang, Bengkulu.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp150 juta yang diberikan mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus Syafri kepada Kepala PN Kepahiang Janner Purba.

Uang tersebut diberikan agar majelis hakim yang dipimpin oleh Janner Purba dengan anggota majelis Toton dan Siti Ansyiria membebaskan Edi dan Syafri selaku terdakwa yang masing-masing dituntut 3,5 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus, Bengkulu.
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Pesan Prabowo ke Siswa...
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Anak Indonesia Tak Boleh Kalah dari Negara Lain
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved