Usut Kasus e-KTP, KPK Panggil Anak Buah Menteri Tjahjo Kumolo

Kamis, 19 Mei 2016 - 13:27 WIB
Usut Kasus e-KTP, KPK Panggil Anak Buah Menteri Tjahjo Kumolo
Usut Kasus e-KTP, KPK Panggil Anak Buah Menteri Tjahjo Kumolo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik atau e-KTP).

Dalam kasus ini penyidik bakal memanggil pegawai negeri sipil (PNS) yang juga Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), FX Garmaya Sabarling.

Anak buah Mendagri Tjahjo Kumolo itu akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

"Dia (FX Garmaya) diperiksa untuk tersangka S," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2016).

Sekadar mengingatkan, KPK telah menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka pada 22 April 2014.

Sugiharto menjabat pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional sebesar Rp6 triliun.

Dia diancam melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6395 seconds (0.1#10.140)