Tulang Dada Siyono Patah, Densus 88 Langgar HAM

Selasa, 12 April 2016 - 11:42 WIB
Tulang Dada Siyono Patah, Densus 88 Langgar HAM
Tulang Dada Siyono Patah, Densus 88 Langgar HAM
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dinilai melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Siyono, warga Klaten, Jawa Tengah. Pelanggaran ini terkait meninggalnya Siyono seusai ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim Komnas HAM, Persatuan Dokter Forensik Indonesia dan dan Muhammadiyah, diketahui Siyono meninggal dunia karena patah tulang di bagian dada yang mengarah ke jaringan jantung.

"Kalau oknum atau pengawal yang kerja waktu itu, itu mungkin capek lalu melakukan kekerasan itu tidak boleh," kata anggota Komisi III DPR, Wenny Warouw ‎di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Menurutnya ada yang aneh dalam proses penangkapan terhadap Siyono. Maka itu, dia menganggap wajar jika Muhammadiyah dan Komnas HAM mempertanyakan penyebab meninggalnya Siyono.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, pihaknya di Komisi III DPR juga mempertanyakan uang Rp100 juta yang diberikan kepada keluarga Siyono oleh pihak Polri. (Baca: Soal Autopsi Jenazah Siyono, Polri Berterima Kasih ke Muhammadiyah)

"Nanti kita tanya sama Densus 88 atau kepolisian memberi uang Rp100 juta untuk damai kira-kira begitu. Tidak boleh, masa dengan Rp100 juta informasinya yang minus menjadi plus tidak begitu," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6151 seconds (0.1#10.140)