KPK Ajak MNC Media Sebarkan Berita Ide Antikorupsi

Rabu, 23 Maret 2016 - 18:45 WIB
KPK Ajak MNC Media Sebarkan Berita Ide Antikorupsi
KPK Ajak MNC Media Sebarkan Berita Ide Antikorupsi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jajaran MNC Media ikut mensosialisasikan dan menyebarkan berita ide antikorupsi kepada masyarakat. KPK mengakui sekitar 80 persen masyarakat Indonesia menguikuti perkembangan melalui media yang tergabung dalam MNC.

Maka itu, KPK optimis adanya dukungan media, indeks predikat korupsi Indonesia akan meningkat dari urutan 36 di tahun 2015 menjadi urutan ke-50 di tahun 2019 di tingkat dunia.

"Kami ingin MNC Group bergabung dengan KPK melakukan pencerahan kepada masyarakat sesuai visi kami, bersama masyarakat kita berantas korupsi," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam kunjungannya ke MNC Media di Gedung Sindo, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Dia mengungkapkan, 80 persen kasus yang tengah ditangani KPK adalah kasus suap dan gratifikasi. Menurutnya, suap dan gratifikasi semakin dianggap biasa bagi seluruh kalangan masyarakat.

Salah satu mengatasinya, kata dia dengan melakukan pencegahan korupsi melalui penyebaran ide antikorupsi di media. "Ini siklus yang harus dibenahi. Itu harapan dari kami bersama masyarakat," ucapnya.

Turut hadir dalam acara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief serta juru bicara KPK, Yuyu Andriati.

Baca: Semakin Tinggi Jenjang Pendidikan, Semakin Antikorupsi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8936 seconds (0.1#10.140)