Kejagung Keliru Bawa Kasus Mobile 8 ke Ranah Korupsi

Jum'at, 11 Maret 2016 - 01:38 WIB
Kejagung Keliru Bawa...
Kejagung Keliru Bawa Kasus Mobile 8 ke Ranah Korupsi
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Hary Tanoesoedibjo (HT), Hotman Paris mengatakan, perkara Mobile 8 tahun 2007-2009 keliru jika dibawa ke ranah korupsi.

Menurut Hotman, perkara pajak Mobile 8 itu ada pada tahun 2002 hingga 2005, sementara kasus yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun 2007 hingga 2009.

“Tidak ada kaitannya antara restitusi pajak dengan transaksi fiktif. Jadi di sini penyidik tidak paham dengan masalah pajak,” tegas Hotman Paris saat ditemui di kantornya, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis 10 Maret 2016.

Hotman menambahkan, restitusi pajak sudah sesuai dengan prosedur karena pada tahu 2002 hingga 2005 Mobile 8 tengah mengalami kerugian dan perusahaan yang mengalami kerugian tidak dikenakan pajak.

“Saat itu perusahaan mengalami kerugian, jadi pajak dimuka yang sudah diberikan dikembalikan lagi,” kata Hotman.

Jika memang kasus Mobile 8 ini merupakan tindak pidana korupsi maka Dirjen Pajak yang sudah mendandatangani restitusi tersebut harus terlibat dalam kasus ini, pasalnya Dirjan Pajaklah yang menandatangi pengembalian.

“Kalau emang ada transaksi fiktif harusnya negara untung dong, soalnya pajak masuk ke negara, kecuali pendapatan perusahaan diperkecil,” ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Kecanduan Mematikan:...
Kecanduan Mematikan: Setengah Miliar Uang Rakyat Dibakar untuk Diamond Mobile Legends dan Slot
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved