Komisi I Minta TNI Diberi Kewenangan Berantas Pelaku Teror

Jum'at, 15 Januari 2016 - 11:41 WIB
Komisi I Minta TNI Diberi Kewenangan Berantas Pelaku Teror
Komisi I Minta TNI Diberi Kewenangan Berantas Pelaku Teror
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mendesak pemerintah untuk mengembalikan peran TNI dalam melaksanakan operasi selain perang. Salah satunya yakni memberantas tindakan terorisme.

Hal tersebut seperti diungkapkan Effendi menanggapi teror bom yang mengguncang kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, pada Kamis 14 Januari 2016.

"Kembalikan saja kepada TNI. (Pengeboman dan serangan bersenjata) ini klasifikasinya masuk ke dalam makar, separatis. Tidak kemudian dibiarkan penanganannya berlama-lama," ucap Effendi kepada Sindonews, Jumat (15/1/2016).

Effendi menilai, pihak keamanan sangat lamban dalam merespons serangan di Sarinah. Pendapat itu didasarkan pada tidak adanya personel antiteror yang diterjunkan di lokasi pasca terjadinya ledakan.

"Ini kejadian di tengah kota, bukan di pedalaman Sumatera. Mana pasukan antiterornya?" sindir Effendi.

Meski kekuatan TNI pernah disalahgunakan oleh rezim dan kekuatan politik dominan di negeri ini, Effendi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan PP sebagai operasionalisasi dari UU TNI.

"Di UU TNI jelas di sana ada sejumlah hal yang bisa dilakukan TNI selain perang, termasuk melakukan tindakan pencegahan separatis dan teror," pungkas Effendi.

PILIHAN:

Choel: Kenapa KPK Butuh 4 Tahun Tetapkan Saya Jadi Tersangka?

Pemerintah Dinilai Lalai Cegah Aksi Teror Bom Sarinah
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5010 seconds (0.1#10.140)