Kasus HAM Harus Segera Diselesaikan

Minggu, 27 Desember 2015 - 20:16 WIB
Kasus HAM Harus Segera Diselesaikan
Kasus HAM Harus Segera Diselesaikan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia harus segera menyelesaikan berbagai permasalahan hak asasi manusia (HAM) dibantu para tokoh nasional. Permasalahan HAM itu harus segera diselesaikan tanpa menimbulkan gejolak baru di masyarakat.

"Kasus HAM yang belum selesai dibuka saja untuk dituntaskan. Tetapi harus ada konsensus terlebih dahulu sebelum dibuka kasus HAM tersebut," kata Ketua Program Doktor Ilmu Politik Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional TB Massa Djafar usai menjadi pembicara dalam Seminar yang bertajuk Penegakan HAM Dalam Bingkai Pancasila dan UUD 1945 di Universitas Nasional, Jakarta, Minggu (27/12/2015).

Konsensus itu, ditegaskan Djafar, tetap dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Permasalahan HAM harus diletakkan dengan benar dan tidak bersifat tendensius yang bisa mengakibatkan yang tidak baik.

"Jangan sampai ada permasalahan baru yang bisa menciptkan situasi serba sulit, ini akan berbahaya, yang penting pelanggaran HAM jangan sampai terulang kembali," pungkasnya.

Namut diingatkannya, saat ini imperalialisme masih belum berakhir. Negara-negara kuat berusaha terus mempengaruhi negara berkembang agar tunduk kepadanya. Termasuk dalam penyelesaian kasus HAM.

"Demokrasi yang kita anut sekarang ini tak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. NKRI jangan sampai terancam," katanya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1859 seconds (0.1#10.140)