Tiga Anggota Kabinet Jokowi Ini Dinilai Layak Diganti

Jum'at, 25 Desember 2015 - 19:03 WIB
Tiga Anggota Kabinet Jokowi Ini Dinilai Layak Diganti
Tiga Anggota Kabinet Jokowi Ini Dinilai Layak Diganti
A A A
JAKARTA - Isu perombakan atau reshuffle kabinet Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) kembali muncul ke publik.

Ada beberapa hal yang dipercaya bisa menjadi latar belakang reshuffle, yakni posisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah berkomitmen mendukung pemerintah.

Kemudian adanya rekomendasi dari DPR agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Rekomendasi itu merupakan hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) DPR atas kasus di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Menyikapi isu reshuffle, pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Idil Akbar mengatakan Jokowi harus benar-benar selektif dalam memilih anggota kabinet.

Dia mengatakan, ada tiga menteri yang dinilainya layak untuk di-reshuffle, yakni Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Menteri BUMN, Menteri ESDM dan juga Jaksa Agung menurut saya adalah orang-orang yang layak untuk di-reshuffle," ujar Idil kepada Sindonews, Jumat (25/12/2015).

Menurut dia, Menteri BUMN Rini Soemarno dalam beberapa waktu lalu menunjukkan sikap yang membingungkan dalam mengambil keputusan.

"Contoh ketika menggandeng Singtel dan meletakkan data e-gov di Singapura. Lalu terkait persoalan pemilihan kereta cepat dan yang terakhir keterlibatannya dalam kasus RJ Lino," ucap Idil.

Sementara itu Menteri ESDM Sudirman Said menurutnya juga layak di-reshuffle. Idil menilai, perpanjangan kontrak Freeport yang ditandatangani oleh Sudirman pada 7 Oktober 2015 merupakan kesalahan besar.

Padahal, kata dia, seharusnya kontrak dibahas pada 2019, dua tahun sebelum berakhirnya kontrak Freeport.

"Kesalahan terbesar Sudirman adalah terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia," ucapnya.

Kemudian, Idil menilai Jaksa Agung HM Prasetyo layak untuk diganti. (Baca juga: KPK Diminta Selidiki Peran Jaksa Agung di Kasus Rio Capella)

Menurut dia, mantan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu layak diganti menyusul munculnya polemik mengenai pengamanan kasus bantuan sosial (bansos) yang melibatkan mantan petinggi Partai Nasional Demokrat.

Mengenai polemik berkaitan isu tersebut, Jaksa Agung pernah membantah mengetahui apa yang dilakukan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

"Oh tidak ada itu, Rio tidak pernah perintah saya. Tanya tuh Rio, benar enggak ketemu saya," kata HM Prasetyo di Hotel Borobudur, Jakarta, 16 Oktober lalu. (Baca juga: Jaksa Agung Bantah Amankan Perkara Bansos Sumut)


PILIHAN:

Natal, Velove Beri Hadiah Sandal Jepit ke OC Kaligis
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7503 seconds (0.1#10.140)