Usut Korupsi Bansos, Kejagung Periksa 138 Orang

Kamis, 15 Oktober 2015 - 15:00 WIB
Usut Korupsi Bansos, Kejagung Periksa 138 Orang
Usut Korupsi Bansos, Kejagung Periksa 138 Orang
A A A
MEDAN - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap 138 orang penerima dana Bantuan Sosial (Bansos) Sumut tahun 2012, Kamis di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Kepala Kejari Medan Syamsuri mengatakan pemeriksaan ini akan dilakukan hari ini hingga Jumat 16 Oktober 2015 besok. Semua akan diperiksa di Kantor Kejari Medan.

"Kita menerima surat dari Kejagung soal pemeriksaan terhadap penerima Bansos akan dilaksanakan di Kejari Medan. Di mana sebanyak 138 orang dari 41 lembaga atau institusi yang akan diperiksa di sini," kata Syamsuri, kepada wartawan di Kejari Medan, Kamis (15/10/2015).

Dia menjelaskan, ada empat ruangan yang disediakan oleh Kejari Medan sebagai tempat pemeriksaan para penerima bansos tersebut.

Yang akan diperiksa tersebut, ada dari politiskus, MUI Sumut, PW Muhammadiah Sumut, LSM dan sejumlah media lokal serta organisasi kewartawanan.

"Kemudian pekan depan juga dilanjutkan pemeriksaan ke kabupaten/kota. Di mana banyak juga di daerah sebagai penerima Bansos," tandasnya. Panggabean hasibuan


PILIHAN:


KPK Tetapkan Sekjen Nasdem Tersangka
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5661 seconds (0.1#10.140)