Tunjukkan Bukti, Ketua KY Berharap Polri Hentikan Kasusnya

Senin, 28 September 2015 - 15:51 WIB
Tunjukkan Bukti, Ketua KY Berharap Polri Hentikan Kasusnya
Tunjukkan Bukti, Ketua KY Berharap Polri Hentikan Kasusnya
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqurahman Syahuri.

Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.

Usai menjalani pemeriksaan, Suparman mengaku hanya ditanya enam pertanyaan. Dia berkeyakinan tidak ada tindak pidana terkait perkaranya itu.

"Tidak ada konteks dan kaitannya pencemaran nama baik," kata Suparman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).

Kuasa hukum Suparman, Ari Yusuf Amir menjelaskan pihaknya sudah memperlihatkan bukti-bukti yang menunjukkan kasus itu bukan tindak pidana.

"Bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Pak Suparman Marzuki menjelaskan itu dalam rangkaian jabatan, kewenangan dinasnya," kata Amir.

Lanjut Amir, pihaknya juga sudah menghadirkan ahli-ahli yang memperkuat perkara kliennya bukan bagian dari tindak pidana.

"Ahli-ahli sudah diperiksa menjelaskan semuanya bahwa itu tidak ada tindak pidananya," ujarnya.

Dengan demikian, Dia pun berharap perkara ini bisa segera dihentikan. Menurut dia, penyidik Bareskrim Mabes Polri bisa melakukan hal tersebut.

"Harapannya kita supaya perkara ini bisa berhenti di sini dan bisa selesai semuanya. Karena perkara tidak ada tindak pidananya dan merupakan betul-betul kewenangan beliau selaku Ketua KY," tandasnya. (Baca: Kejagung Terima Berkas Pemimpin KY)

Sementara itu, Anggota KY Taufiqurahman Syahuri juga telah menjalani pemeriksaan Taufiq mengaku dicecar 12 pertanyaan. Dia menjelaskan, Bareskrim memenuhi permintaannya yang ingin mengajukan saksi ahli meringankan.

"ā€ˇPemeriksaan sudah selesai," kata Taufiq.

Kuasa hukum Taufiq, Dedi Junaedi Syamsudin mengakui kliennya ditanya 77 pertanyaan.

"Pemeriksaan kita di dalam hanya klarifikasi terkait berkas yang dilimpahkan tetapi kan P19. Totalnya (keseluruhan) sudah 77 pertanyaan," kata dia.


PILIHAN:


Dapat Struk Gaji, Pramono Anung Langsung Lapor KPK


DPR-BIN Soroti Gerakan Separatis di Papua dan Aceh
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5203 seconds (0.1#10.140)