Jimly Asshiddiqie Ikhlas Disingkirkan Pansel KPK

Rabu, 02 September 2015 - 07:06 WIB
Jimly Asshiddiqie Ikhlas Disingkirkan Pansel KPK
Jimly Asshiddiqie Ikhlas Disingkirkan Pansel KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengaku ikhlas tidak masuk dalam delapan nama yang diloloskan panitia seleksi (Pansel) calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini hanya ingin berpikir positif terkait namanya tidak masuk dalam delapan nama Capim KPK yang lolos dari seleksi tahap IV yang diikutinya bersama 18 capim lain.

"Kita positif saja, enggak apa tidak dipilih. Kan saya juga ikut karena diminta oleh Pansel. Kalau dinilai ada yang lebih baik, kita mesti ikhlas terima semata-semata untuk bangsa dan negara saja," ucap Jimly saat dikonfirmasi SINDO melalui pesan singkat, Selasa 1 September 2015.

Anggota Pansel Capim sekaligus penanggungjawab penelusuran rekam jejak, Yenti Ganarsih menyatakan, delapan calon yang diloloskan merupakan capim yang memenuhi persyaratan, mampu dan cakap, dan tidak ada catatan hukum yang berpotensi menjadi kriminal.

Kalau yang tidak lolos banyak alasan yang jadi pertimbangan Pansel KPK. Ada yang berkaitan dengan catatan hukum, ada yang masalah kesehatan, masalah personal, dan sebelumnya lagi ada masalah administrasi.

Pansel KPK, kata Yenti, tidak akan menyampaikan secara rinci alasan Jimly Asshiddiqie tidak diloloskan. Pansel hanya mau membicarakan alasan secara umum saja.

"Kita tidak boleh menyatakan satu-satu dari kriteria itu. Kenapa hanya nanyanya Jimly? Saya nggak akan jawab," ujar Yenti usai menghadiri RDPU dengan Komisi III DPR berkaitan dengan RUU KUHP, Selasa (1/9/2015).

Diketahui, dari 19 nama yang mengikuti seleksi tahap IV, Pansel Capim KPK 2015-2019 sudah mengumumkan delapan nama yang diloloskan dan disodorkan ke Presiden Jokowi. Delapan nama itu dibagi menjadi empat cluster.

Rinciannya, untuk bidang pencegahan tercantum Saud Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN) dan Surya Chandra (Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya). Pada bidang penindakan ada Alexander Marwata (hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta) dan Brigjen Pol Basaria Panjaitan (perempuan) selaku Widyaismara Madya Sespimti (Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi) Polri.

Berkaitan dengan manajemen ada Agus Raharjo (mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama AntarKomisi dan Instansi KPK). Untuk supervisi dan monitoring muncul nama Johan Budi Sapto Pribowo (plt Wakil Ketua KPK) dan Laode M Syarif (dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar).

PILIHAN:
Kapolri Laporkan Aksi Demo Buruh ke Jokowi

Eks Penasihat KPK Sebut Komposisi Delapan Capim KPK Lucu
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1528 seconds (0.1#10.140)