Fahri Minta KPK Tak Urusi Parsel dan Mobil Dinas

Jum'at, 03 Juli 2015 - 13:35 WIB
Fahri Minta KPK Tak Urusi Parsel dan Mobil Dinas
Fahri Minta KPK Tak Urusi Parsel dan Mobil Dinas
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran tentang larangan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima parsel dan menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, hal itu tak sepantasnya dilakukan oleh KPK. Pasalnya menurut dia, KPK bukanlah penyeru moral.

"Berhenti menjadi penyeru moral seperti itu, sebab dia adalah entitas dalam negara. Penyeru moral diserahkan saja pada guru, pastor, kiai, ulama," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Fahri mengaku tidak tahu soal surat edaran yang dikeluarkan KPK. Dia menilai, KPK seharusnya fokus saja pada strategi nasional dalam melakukan pemberantasan korupsi yang aspeknya menyangkut pencegahan.

"Saya enggak tahu (surat edaran), tapi saya usul KPK lebih fokus saja, jangan itu wilayah yang dia enggak perlu masuk, itu sudah wilayah moral. KPK jangan tambah polisi moral," tandasnya.

Pilihan:

Menkumham dan Menpora Menteri Paling Banyak Bikin Gaduh

Saling Serang Menteri Rendahkan Presiden Dinilai Konyol
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4374 seconds (0.1#10.140)