Rapat di DPR, Kapolri Ditanya Perkembangan Kasus Golkar Ancol

Kamis, 02 Juli 2015 - 14:47 WIB
Rapat di DPR, Kapolri Ditanya Perkembangan Kasus Golkar Ancol
Rapat di DPR, Kapolri Ditanya Perkembangan Kasus Golkar Ancol
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR melaksanakan rapat kerja (raker) bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti. Dalam rapat itu sempat disinggung mengenai kasus dugaan pemalsuan dokumen Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang dilaksanakan di Ancol, Jakarta.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mempertanyakan lambatnya proses penanganan kasus tersebut. Dia mempertanyakan mengapa pihak Mabes Polri belum menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Bagaimana perkembangan kasus pemalsuan dokumen dalam Munas Ancol. Ini sudah delapan bulan berjalan penyelidikan dan penyidikan. Dari empat tersangka harus maju ke Kejaksaan dan tersangka harusnya bertambah," ujar Bambang di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam Muna Partai Golkar di Ancol yang menghasilkan kepengurusan Agung Laksono.

Baca: Datangi Bareskrim, Kubu Ical Laporkan Agung Laksono dkk.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6304 seconds (0.1#10.140)