Diperiksa KPK, Jero Wacik Ngaku Berkasnya Belum Lengkap

Rabu, 01 Juli 2015 - 12:03 WIB
Diperiksa KPK, Jero Wacik Ngaku Berkasnya Belum Lengkap
Diperiksa KPK, Jero Wacik Ngaku Berkasnya Belum Lengkap
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jero tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.30 WIB. Namun, dia enggan memberikan komentar kepada wartawan yang menanyakan tentang rencana pemeriksaannya.

Dia hanya menjawab pertanyaan soal kemungkinan pelimpahan berkas perkaranya ke pengadilan atau P21.

"Belum (P21)," kata Jero sesaat sebelum masuk Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Jero diperiksa untuk dimintai keterangan tentang dugaan korupsi di Kemenbudpar tahun 2011.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Priharsa.

KPK juga telah menetapkan Jero sebagai tersangka dugaan pemerasan di Kementerian ESDM saat menjabat Menteri ESDM pada kurun waktu 2011-2013.

Mantan Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur sejak 5 Mei 2015.


PILIHAN :


KPK Periksa Eks Sekjen Kemenbudpar Terkait Kasus Jero
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4661 seconds (0.1#10.140)