Anas Bersyukur Akhirnya Dieksekusi ke LP Sukamiskin

Rabu, 17 Juni 2015 - 16:42 WIB
Anas Bersyukur Akhirnya...
Anas Bersyukur Akhirnya Dieksekusi ke LP Sukamiskin
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersyukur akhirnya jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkannya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Soal itu saya syukuri saya dieksekusi. Nah itu fasilitas yang harus saya syukuri," kata Anas sesaat usai keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).

Anas menerangkan, selain karena kasusnya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht usai diputus MA, melihat kondisi Rutan KPK membuatnya ingin segera dipindah ke LP Sukamiskin.

"Kalau ditahanan KPK itu statusnya seperti 1/8 manusia. Kalau di lapas setidak-tidaknya bisa naik sedikit menjadi 1/5 manusia. Jadi ada peningkatan derajat lah kalau di LP," tutur Anas yang keluar Rutan KPK sekitar pukul 14.45 WIB.

Lebih lanjut, mantan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) ini menyesalkan lambatnya pemindahan dirinya. Menurutnya seharusnya sudah sejak Senin, 15 Juni 2015 lalu dirinya sudah berada di LP dimana mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazarrudin dan mantan Menpora Andi Mallarangeng itu juga dipenjara.

Anas menyindir, keputusan pimpinan KPK yang baru mengeksekusi dirinya, tak lain lantaran supaya mengikuti kegiatan menjelang Ramadan di LP.

"Lebih lama dari yang saya harapkan. Tapi rupanya jaksa eksekutor punya rencana. Rencananya adalah saya ikut program mondok Ramadan. Jadi hari ini baru berangkat. Kan nanti malem baru taraweh kan? Jadi nanti malam disesuaikan dengan mondok Ramadan," ledek Anas.

PILIHAN:
Eks Ketua MK Saran Vonis Anas Urbaningrum Dieksaminasi

Loyalis Anas Urbaningrum Cerca Hakim Artidjo Alkostar
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)