Lusa, Ical-Agung Teken Islah Terbatas

Kamis, 28 Mei 2015 - 11:54 WIB
Lusa, Ical-Agung Teken Islah Terbatas
Lusa, Ical-Agung Teken Islah Terbatas
A A A
JAKARTA - Dua kubu Partai Golkar, Kubu Aburizal Bakrie (Ical) hasil Munas Bali maupun kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol telah menyepakati prinsip dasar islah terbatas yang diinisiasi oleh politikus senior Partai Golkar sekaligus Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai mengatakan, rencananya penandatanganan bersama islah terbatas dilaksanakan pada Sabtu 30 Mei 2015 di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Menurut Yorrys, rencana tersebut setelah Agung Laksono berkomunikasi dengan JK melalui sambungan telepon tadi malam.

"Oh ditelepon untuk mau konfirmasi aja tentang jadwal itu, penandatangan aja. Jadi (tanda tangan bersama) itu hari Sabtu jam 10.00 di DPP," kata Yorrys saat dihubungi Sindonews, Kamis (28/5/2015).

Yorrys memastikan proses kesepakatan islah terbatas itu bakal dihadiri kubunya maupun kubu Ical hasil Munas Bali.

Dia menambahkan, JK selaku mediator sempat mengusulkan tim teknis islah terbatas agar diisi tiga orang. Terkait hal itu, Yorrys sedang mempertimbangkan usulan JK tersebut. Namun, melalui rapat-rapat harian Golkar kubu Agung, berkembang wacana bahwa pihaknya mengusulkan lima orang.

"Mintanya kan tiga. Kita waktu itu saran lima karena dulu waktu Desember ditunjuk tim juru runding itu lima. Kan diputuskan lima-lima orang begitu," tukasnya.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6478 seconds (0.1#10.140)