Ical-Agung Islah Jika Menkumham Tak Banding

Senin, 25 Mei 2015 - 14:20 WIB
Ical-Agung Islah Jika Menkumham Tak Banding
Ical-Agung Islah Jika Menkumham Tak Banding
A A A
JAKARTA - Islah antara Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) hasil Munas Bali dengan kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol diyakini akan tercapai.

Hal demikian jika Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan kubu Ical.

"Tergantung Menkumham, mereka (Kubu Agung) kan tergugat intervensi. Kalau Menkumham tidak melakukan banding sudah selesai barang itu," ujar Ketua DPP Partai Golkar kubu Ical, Tantowi Yahya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Maka itu, Tantowi menyayangkan rencana Menkumham Yasonna yang kabarnya akan mengajukan banding. Sebab, upaya hukum banding dinilai menghambat islah antara kubu Ical dengan kubu Agung.

Adapun jika kubu Agung tetap berpegang pada SK Menkumham yang telah dibatalkan oleh PTUN, Tantowi enggan berkomentar. Menurutnya, yang paling penting adalah bagaimana islah antara kubu Ical dan Agung dapat tercapai.

"Kita tunggulah, sepakat dululah islah, teknisnya nanti kita lihat," tandasnya.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5999 seconds (0.1#10.140)