Pembentukan Komite Rekonsiliasi HAM Berat Sudah Dilaporkan ke Presiden

Jum'at, 22 Mei 2015 - 17:32 WIB
Pembentukan Komite Rekonsiliasi HAM Berat Sudah Dilaporkan ke Presiden
Pembentukan Komite Rekonsiliasi HAM Berat Sudah Dilaporkan ke Presiden
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membentuk tim komite rekonsiliasi penuntasan kasus-kasus HAM berat masa lalu.

Menurut Jaksa Agung, HM Prasetyo, rencana pembentukan komite rekonsiliasi sudah di laporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Presiden sudah sampai, sudah tahu," katanya, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (22/5/2015).

Prasetyo mengatakan, setelah disepakati pembentukan tim rekonsiliasi, tim gabungan yang diwakili masing-masing perwakilan lembaga penegak hukum akan bergerak secara bersama-sama.

"Bapak Presiden mempunyai suatu concern yang sangat besar untuk bagaimana supaya masalah-masalah pelanggaran berat masa lalu itu bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Menurut Prasetyo, setidaknya ada enam kasus HAM berat masa lalu yang akan ditindaklanjuti dan dituntaskan tim rekonsiliasi. Dia mengatakan, pemerintah akan mengambil jalur non-yudisial atau rekonsiliasi dengan melibatkan pihak korban.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3201 seconds (0.1#10.140)