Pansel KPK Minim Ahli Hukum, Bukan Masalah

Jum'at, 22 Mei 2015 - 17:24 WIB
Pansel KPK Minim Ahli Hukum, Bukan Masalah
Pansel KPK Minim Ahli Hukum, Bukan Masalah
A A A
JAKARTA - Mantan Anggota Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi periode 2000-2001, HS Dillon, tidak mempersoalkan minimnya anggota panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) yang berlatar belakang ilmu hukum. Sebab, kata dia, pemimpin KPK pun tak harus berlatar belakang pendidikan hukum.

"Enggak apa-apa (Pansel minim ahli hukum). Pemimpin KPK juga enggak harus ahli hukum," ujar HS Dillon kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Jumat (22/5/2015).

Menurut dia, yang harus dimiliki pemimpin KPK adalah integritas maupun keberanian memberantas korupsi. "Yang penting nyali, penjahat juga bisa belajar hukum," kata Dillon yang juga merupakan salah satu tokoh agama Sikh ini.

Sebelumnya, langkah Presiden Jokowi memilih Direktur Eksekutif Mandiri Institute Destry Damayanti sebagai Ketua Pansel Capim KPK dikritik. Sebab, Destry merupakan ekonom, bukan berlatar belakang ilmu hukum.

Maka itu, penunjukan Destry sebagai Ketua Pansel Capim KPK disayangkan Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda. Terlebih, yang memiliki gelar Sarjana Hukum lebih sedikit dalam pansel itu.

"Sangat disayangkan pemimpin pansel bukan sarjana hukum. Padahal yang mau dipilih adalah pemimpin lembaga penegak hukum," ujar Chairul Huda kepada Sindonews, Kamis 21 Mei 2015.(ico)

Baca : Ketua Pansel Capim KPK bukan Sarjana Hukum, Dikritik
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5273 seconds (0.1#10.140)