Penunjukan Harkristuti sebagai Pansel Capim KPK Dikritik

Jum'at, 22 Mei 2015 - 14:25 WIB
Penunjukan Harkristuti sebagai Pansel Capim KPK Dikritik
Penunjukan Harkristuti sebagai Pansel Capim KPK Dikritik
A A A
JAKARTA - Penunjukan sembilan srikandi panitia seleksi (Pansel) calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diapresiasi banyak pihak.

Namun demikian, tidak semua anggota Pansel Capim KPK tersebut mendapat sambutan hangat di kalangan masyarakat. Adalah Prof Harkristuti Harkrisnowo yang kinerjanya tengah diragukan.

Pasalnya, mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini merangkap jabatan sebagai Pansel untuk memilih komisioner Komisi Yudisial (KY).

"Yang menjadi soal sebenarnya ada anggota Pansel KPK tersebut yang juga merangkap sebagai anggota Pansel untuk pemilihan komisioner Komisi Yudisial (KY), yaitu Prof Harkristuti Harkrisnowo," ujar Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat Indonesia untuk Demokrasi (Sigma) M Imam Nasef saat berbincang dengan Sindonews, Jumat (22/5/2015).

Nasef mengatakan, rangkap jabatan sebagaimana yang terjadi pada kasus Harkristuti ini dihawatirkan akan mengganggu kinerja Pansel Capim KPK. "Apalagi yang bersangkutan (Prof Harkristuti) di Pansel KY menjabat sebagai ketua," katanya.

Seperti penelusuran Sindonews, proses kerja Pansel KY saat ini tengah berlangsung. Hingga tanggal 21 Mei 2015, Pansel KY baru menyelesaikan masa pendaftaran calon komisioner.

Pansel akan melakukan seleksi administrasi, pada 25-27 Mei 2015. Selanjutnya, pada 29 Mei-30 Juli 2015, Pansel menerima pengaduan masyarakat terhadap calon-calon yang akan dipublikasikan.

Seleksi kualitas dan integritas diselenggarakan pada 10 Juni hingga 8 Juli. Tahap akhir adalah tes kesehatan dan wawancara yang dilakukan pada 27-30 Juli 2015.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8843 seconds (0.1#10.140)