Fit and Proper Test Calon Anggota KPI, Ahmad Alhafiz Siap Awasi Medsos dan Siaran Aplikasi

Rabu, 18 Januari 2023 - 21:23 WIB
loading...
Fit and Proper Test...
Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025 Ahmad Alhafiz saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi I DPR, Rabu (18/1/2023). Foto/MPI/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) Pusat Periode 2022-2025 Ahmad Alhafiz menyatakan siap mengawasi konten nonterrestrial atau tayangan yang disiarkan di aplikasi over the top (OTT) seperti Netflix, Prime Video, dan sebagainya, serta media sosial (medsos) seperti YouTube. Hal itu dikatakannya saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi I DPR, Rabu (18/1/2023).

“Sesuai dengan amanat undang-undang ketika direvisi nanti, KPI harus siap untuk mengawasi nonterestrial. Tentunya, banyak yang harus diatur, salah satunya adalah P3SPS yang dapat memayungi seluruh platform yang ada, baik OTT, sosial media,” kata Alhafiz di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Kemudian, kata dia, aturan itu juga harus mengatur bagaimana OTT itu harus berizin di Indonesia, mengatur siaran di medsos, syarat adanya perwakilan medsos di Indonesia, juga membuat kesepakatan atau guidelines bersama. Sehingga, jika diamanatkan, maka KPI harus siap mengawasi dengan teknologi yang lebih canggih.

Baca juga: Pekan Depan DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPI

“Setelah diatur, KPI harus siap mengawasi konten-konten tersebut, salah satunya adalah pemanfaatan teknologi informasi yang lebih canggih lagi daripada yang dimiliki KPI saat ini,” ujarnya.

Terkait cara untuk meningkatkan penonton televisi, dia mengakui bahwa dengan banyaknya siaran streaming di berbagai platform, maka program-program di TV harus juga diperkuat. Bahkan, saat ini pun TV-TV nasional ditonton secara streaming, TV juga harus bisa menyiarkan secara multiplatform, harus siap masuk ke OTT, dan siap juga disaksikan melalui website.

“Karena kendala-kendala jaringan, kendala-kendala wilayah dapat diatasi, termasuk siaran daerah terlalu. Tentu PR pemerintah lagi untuk memberikan akses jaringan internet untuk daerah-daerah terluar sehingga semua bisa mendapatkan informasi yang lebih baik,” kata lulusan Magister Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia ini.

Selain itu, dia juga siap melakukan teguran terhadap TV atau radio yang menyiarkan konten lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurutnya, KPI harus tegak lurus terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), jika peraturan siaran TV ataupun radio melanggar aturan-aturan di luar itu termasuk LGBT, maka harus ditegur, termasuk juga platform OTT yang memunculkan simbol LGBT.

“Termasuk juga yang lagi disoroti di OTT yang sekarang muncul beberapa simbol LGBT. Tentu ini belum ada sub wilayah KPI, ke depannya ini menjadi tantangan bagi KPI juga sehingga bisa menjaga nilai budaya Indonesia ini, bukan hanya di penyiaran terestrial saja, tapi juga di internet,” pungkasnya.

Adapun fit and proper test terhadap 27 calon anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 itu berlangsung dari Rabu (18/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023). Ada banyak ide dan gagasan yang disampaikan calon anggota KPI dalam pemaparan visi misi, program, dan jawaban mereka atas pertanyaan yang diajukan anggota Komisi I DPR.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Rekomendasi
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Infografis
Jerman Siap Tangkap...
Jerman Siap Tangkap dan Menyerahkan Vladimir Putin kepada ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved